Posted on Tulis komentar

Meminta-Minta Dan Mengemis Dalam Syariat Islam

Pada zaman sekarang ini, meminta-minta dan mengemis dianggap suatu hal yang biasa dan bahkan dijadikan mata pencaharian. Padahal, Rasulullah shalallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Tiga perkara, aku bersumpah untuknya dan aku beritakan satu hadits kepada kalian maka hafalkanlah… Tidak akan berkurang harta seorang hamba karena sedekah. Tidaklah seorang hamba dizhalimi kemudian ia bersabar atasnya, kecuali Allah akan menambahkan kemuliaan kepadanya. Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu minta-minta, kecuali Allah akan membukakan pintu kefakiran untuknya.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, Ibnu Majah, Al Baihaqi)

Pandangan Syariat Terhadap Meminta-Minta

Islam mengimbau kepada fakir miskin yang dililit kebutuhan untuk hanya meminta pertolongan kepada Allah karena hanya Allah saja yang dapat membantu menghilangkan berbagai kesulitan.  Apabila kondisi sudah sangat sulit  dan terpaksa, maka boleh ia minta tolong atau bantuan kepada kaum muslimin agar mereka mau membantunya. Hal itu merupakan hak yang dijamin oleh syariat bagi orang miskin, yang karena keadaan dan tuntutan sehari-hari yang tidak terpenuhi, terpaksa ia harus mengulurkan tangan meminta bantuan kepada orang lain. Menghadapi orang seperti itu, masyarakat berkewajiban memberikan bantuan sebagai tanggung jawab moral dan agama.

Islam tidak mensyariatkan meminta-minta kecuali keadaan sangat terpaksa, dan Islam melarang dengan keras meminta-minta dengan cara berbohong dan menipu. Alasannya bukan hanya karena melanggar dosa, tetapi juga karena perbuatan tersebut dianggap mencemarkan perbuatan baik dan merampas hak orang miskin yang memang membutuhkan bantuan. Banyak dalil yang menjelaskan haramnya meminta-minta dengan menipu. Dan ada pula yang meminta-minta tanpa adanya kebutuhan mendesak. Atau membohongi orang dengan dalih pinjam uang dengan tujuan tidak dikembalikan. Perbuatan mereka adalah hina dan haram.

Anjuran untuk berusaha

Seorang hamba diwajibkan untuk berusaha mencari ma’isyah (penghidupan), sebab Allah yang memberi rezeki kepadanya. Untuk memperoleh rezeki seorang hamba wajib berikhtiar, berusaha mencari nafkah atau ma’isyah (mata pencaharian).

“Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah utuk dijelajahi, maka jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezekiNya. Dan hanya kepadaNya lah kamu dibangkitkan.”

QS. Al Mulk: 15

Selain ayat di atas, Nabi dalam haditsnya juga menganjurkan kita untuk berusaha dan mencari nafkah apa saja bentuknya, selama itu halal, tidak ada syubhat, tidak ada keharaman, dan tidak dengan meminta-minta.

Referensi:
https://almafatih.com/toko/hukum-meminta-minta-dan-mengemis-dalam-syariat-islam

Posted on Tulis komentar

Rumah Kontrakan

Hampir semua diantara kita yang tinggal di rumah kontrakan memiliki keinginan untuk memiliki tempat tinggal tetap. Dia bekerja keras demi mewujudkan cita-cita tersebut. Dan yang sudah memiliki rumah bagus nan mewah, terbetik di hatinya untuk merenovasi rumahnya menjadi lebih indah. Hal tersebut tentunya tidak apa-apa selama dari hasil yang halal dan sesuai syariat.

Namun pada hakekatnya, semuanya akan digusur, kalau bukan dari rumahnya, maka penghuninya yang akan dipaksa keluar dari rumah idamannya. Lihatlah kerajaan Fir’aun, penguasa Mesir yang memiliki istana-istana indah, yang dialirkan sungai-sungai di dalamnya. Namun, ia pun pergi meninggalkan rumah dan bangunan yang didirikannya. Ataupun istana Nabi Sulaiman ‘alaihissalam dan singgasana Ratu Bilqis.  Sulaiman adalah nabi dan raja yang shalih dan tersohor. Namun keshalihan dan kenabiannya tidak dapat menjadikannya kekal abadi tinggal di istana dan kerajaan yang dibangunnya. Ternyata Nabi Sulaiman juga harus keluar meninggalkan istananya dan singgasana Ratu Bilqis yang spektakuler.

Rumah Milik Pribadi

Ada sebuah rumah pribadi yang tidak akan digusur, tidak akan diusir, tidak ngontrak tetap selamanya. Kaya miskin bisa dapat. Tidak pandang bulu dan tidak perlu berhutang. Ada beberapa cara untuk mencicilnya, silahkan dipilih, tapi kalau bisa punya sebelas rumah, jangan diabaikan. Beberapa kiatnya adalah shalat sunnah dua belas rakaat sehari semalam, membangun masjid, membaca surat Al Ikhlas sepuluh kali, bersabar dan memuji Allah ketika buah hati meninggal, membaca doa masuk pasar, meninggalkan dusta, meninggalkan debat, menutup celah antara shaf shalat, berhijrah, berjihad, dan berakhlak yang baik.

Itulah beberapa cara untuk memiliki rumah di surga, supaya kita tidak mengontrak terus. Kemudian kapan kita bisa menempai rumah ini? Insyaallah tatkala kita melewati sirath di atas neraka jahannam kita akan mendapati rumah yang abadi. “Yaa Rabbku, bangunkanlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu”.

Referensi:
https://almafatih.com/toko/rumahku-masih-ngontrak

Posted on Tulis komentar

Keutamaan Shalat Dhuha

Terdapat beberapa hadits yang menyebutkan keutamaan shalat Dhuha, baik shahih maupun dhaif. Sebagai bentuk penghormatan kepada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka pada kesempatan ini, hanya akan disebutkan hadits tentang keutamaan shalat Dhuha yang dinilai shahih oleh para ulama pakar hadits sebagai hadits shahih. Di antara keutamaan shalat Dhuha adalah sebagai berikut:

Pertama, shalat Dhuha merupakan wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan: “Kekasihku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) mewasiatkan kepadaku tiga hal: puasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dua rakaat, dan shalat Witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari 1981 dan Muslim 721)

Kedua, shalat Dhuha merupakan wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan: “Kekasihku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) mewasiatkan kepadaku tiga hal: puasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha dua rakaat, dan shalat Witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari 1981 dan Muslim 721)

Ketiga, dua rakaat Dhuha menggantikan tanggungan sedekah harian. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: “Setiap pagi kalian diwajibkan mensedekahi setiap ruas tulang. Setiap tasbih (bacaan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (bacaan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (bacaan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir (bacaan allahuakbar) adalah sedekah, amar makruf adalah sedekah, dan nahi munkar adalah sedekah. Dan dua rakaat di waktu Dhuha menggantikan semua sedekah itu.” (HR. Muslim 720)

Keempat, orang yang melaksanakan shalat Dhuha seperti orang yang mendapat banyak harta rampasan perang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan: “Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus sekelompok utusan perang, kemudian utusan ini membawa banyak harta rampasan perang dan pulangnya cepat. Kemudian ada seseorang berkata: “Wahai Rasulullah, kami tidak pernah melihat kelompok yang lebih cepat pulang dan lebih banyak membawa ghanimah (harta rampasan perang) melebihi utusan ini.” Kemudian beliau menjawab: “Maukah aku kabarkan keadaan yang lebih cepat pulang membawa kemenangan dan lebih banyak membawa rampasan perang? Yaitu seseorang berwudhu di rumahnya dan menyempurnakan wudhunya kemudian pergi ke masjid dan melaksanakan shalat Subuh kemudian (tetap di masjid) dan diakhiri dengan shalat Dhuha. Maka orang ini lebih cepat pulang membawa kemenangan dan lebih banyak rampasan perangnya.” (HR. Abu Ya’la dan Ibnu Hibban, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)

Kelima, jaminan dipenuhinya kebutuhan di sore harinya. Dari Uqbah din Amir Al Juhani radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ” Sesungguhnya Allah berfirman: “Wahai anak Adam, laksanakan untukKu empat rakaat di awal siang, Aku akan penuhi kebutuhanmu dengan shalat tersebut di akhir harimu.” (HR. Ahmad dan Abu Ya’la, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani) . Ditegaskan oleh Ibnu Abdil Bar bahwa para ulama memahami empat rakaat tersebut adalah shalat Dhuha (Al Istidzkar, 2/267)

Keenam, mendapat pahala seperti orang yang umrah. Dari Abu Umamah radhiyallu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya untuk shalat jamaah dalam keadaan telah bersuci, maka pahalanya seperti pahala jamaah haji yang sedang ihram. Dan barangsiapa beranjak untuk melakukan shalat Dhuha, dan tidak ada yang menyebabkan dia keluar (dari rumahnya) kecuali untuk shalat Dhuha maka pahalanya seperti pahala orang yang umrah. Shalat setelah melaksanakan shalat, sementara di antara kedua shalat tersebut tidak membicarakan masalah dunia, adalah amalan yang akan dicatat di illiyyin (tempat catatan amal kebaikan).” (HR. Abu Daud 558, dihasankan oleh Syaikh Al Albani)

Ketujuh, shalatnya para Awwabin. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada yang menjaga shalat Dhuha kecuali para Awwabin.” Beliau mengatakan: “Shalat Dhuha adalah shalatnya para Awwabin.” (HR. Ath Thabrani, Ibnu Khuzaimah, Al Hakim, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani). Awwabin berasal dari kata awwab, artinya orang yang kembali. Disebut Awwabin, karena mereka adalah orang yang kembali kepada Allah. Sebagian ulama menafsirkan Awwabin dengan orang yang taat, ada juga yang memaknai Awwabin dengan orang yang suka kembali pada aturan dan ketaatan kepada Allah melalui taubat, ikhlas, dan meninggalkan hawa nafsu (Faidhul Qadir 1/408 dengan beberapa penambahan)

Referensi :
https://almafatih.com/toko/fiqih-shalat-dhuha

Posted on Tulis komentar

Tata Cara Tayamum Sebagai Pengganti Wudhu/Mandi


Bersuci hukumnya wajib bagi orang yang hendak mengerjakan shalat baik dia sedang sehat ataupun sakit. Orang yang mengerjakan shalat tanpa bersuci terlebih dahulu shalatnya tidak sah. Karena, bersuci termasuk syarat sahnya shalat. Terkadang orang yang sakit yang hendak melaksanakan shalat tidak dapat bersuci dengan cara berwudhu, oleh karena itu syariat Islam memberikan kemudahan dengan memberi pilihan bersuci dengan cara tayamum. Hendaknya setiap muslim mengetahui tata cara tayamum sebagai pengganti wudhu/mandi yang telah dijelaskan dalam syariat Islam, karena setiap kita tentunya pasti akan jatuh sakit.

Cara Wudhu Orang Yang Sakit

Wudhu orang yang sakit sama dengan orang sehat jika mampu menggunakan air. Jika anggota wudhu seseorang terdapat luka, maka ia tetap harus terkena air pada saat berwudhu. Namun, jika hal tersebut dapat memperlambat kesembuhan luka, maka cukup dengan membasahi telapak tangan lalu mengusapkannya ke anggota wudhu yang terluka. Jika cara ini pun masih diyakini akan memperlambat kesembuhan, maka dia boleh bertayamum.

Jika salah satu anggota wudhu ada yang diperban atau digips, maka cukup mengusapkan air di atasnya sebagai ganti membasuh anggota wudhu tersebut dengan air. Dalam kondisi seperti ini, dia tidak boleh bertayamum, karena bagian yang terluka tersebut masih mungkin diusap dengan air, sebagai pengganti basuhan.

Jika orang yang sakit tidak mampu berwudhu sendiri, maka dia boleh diwudhukan oleh orang lain. Cara mewudhukannya adalah dengan membawakan air untuknya, kemudian membimbingnya melakukan wudhu seperti yang disebutkan di atas.

Jika dia tidak mampu berwudhu, baik karena tidak ada air atau karena takut penggunaannya akan membahayakan jiwa, mencederai anggota tubuh, memperparah sakit, memperlambat kesembuhan, atau menimbulkan rasa sakit yang luar biasa, maka dia boleh bertayamum.

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, tayamum boleh dilakukan bukan saja pada saat tidak ada air, tetapi juga dalam kondisi tidak mampu menggunakan air. Cara tayamum bagi orang yang sakit sama saja dengan cara tayamum bagi orang yang sehat. Demikian pula, cara tayamum untuk menggantikan wudhu tidak berbeda dengan cara tayamum untuk menggantikan mandi.

Cara Tayamum

Tata cara tayamum adalah sebagai berikut:

  1. Berniat tayamum dalam hati, menyebut nama Allah dengan mengucapkan bismillah
  2. Menepukkan kedua telapak tangan ke tanah, dinding, dan sejenisnya yang mengandung debu dengan sekali tepukan
  3. Meniup debu yang menempel di tangan
  4. Mengusapkan kedua tangan ke wajah hingga rata dengan sekali usapan
  5. Mengusap bagian punggung tangan kanan, dimulai dari ujung jari sampai pergelangan tangan. Lalu memutar ke telapak tangan kanan dan kiri

Tata cara ini berdasarkan hadits riwayat Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Cukup bagimu menepukkan kedua tangamu ke permukaan tanah, lalu meniupnya, kemudian mengusapkannya ke wajah dan kedua telapak tangan.”

HR. Al Bukhari dan Muslim

Tayamum itu cukup sekali tepukan saja berdasarkan hadits riwayat Ammar bin Yasir tersebut. Tayamum diharuskan dengan debu yang suci. Oleh karena itu, apabila seseorang melakukan tayamum dengan debu yang tidak suci, maka tidak sah tayamumnya. Boleh bertayamum dengan debu yang menempel pada dinding atau tempat lainnya, selama tempat itu suci.

Referensi:
https://almafatih.com/toko/tata-cara-wudhu-shalat-orang-sakit/

Posted on Tulis komentar

Menghadap Kiblat Saat Shalat

  • Wahai sesama muslim, jika engkau berdiri untuk shalat maka menghadaplah ke arah kiblat di mana pun engkau berada, baik ketika shalat wajib maupun shalat sunnah. Karena, ini merupakan salah satu rukun shalat yang jika ditinggalkan, maka shalat itu menjadi tidak sah.
  • Kewajiban menghadap kiblat menjadi gugur bagi orang yang sedang berperang ketika shalat khauf (shalat dalam keadaan takut) atau dalam kancah pertempuran yang dahsyat.

Begitu juga bagi orang yang tak mampu melaksanakannya, seperti orang yang sakit atau ketika berada di atas perahu, mobil, atau pesawat jika ia khawatir akan kehilangan waktu shalat.

Juga bagi orang yang mengerjakan shalat sunnah atau witir ketika naik kendaraan. Tetapi jika keadaannya memungkinkan,, maka ia tetap disunnahkan untuk menghadap kiblat ketika melaksanakan takbiratul ihram saja, kemudian menghadap ke mana arah tujuannya.

  • Orang yang berada di depan ka’bah wajib untuk langsung menghadap kepadanya, dan bagi orang yang tidak berada di depan ka’bah maka dia menghadap ke arah yang di sana ka’bah berada.
  • Jika seseorang melaksanakan shalat dengan tidak menghadap ke arah kiblat disebabkan oleh mendung atau selainnya, dan hal itu dilakukannya setelah berijtihad dan berusaha keras mencari arah kiblat, maka shalatnya tadi sudah cukup (sah) dan ia tidak wajib mengulanginya.
  • Jika datang orang yang tsiqah (terpercaya) kemudian ia menunjukkan arah kiblat ketika melaksanakan shalat, maka wajib baginya untuk segera berbalik ke arah kiblat, dan shalatnya tadi tetap sah.

Referensi: 

Sifat Shalat Nabi

Posted on Tulis komentar

Takutnya Salafush Shalih Jika Amalan Mereka Batal Tanpa Terasa

Siapa pun yang membaca sejarah para salafush shalih, baik yang berupa perkataan maupun perbuatan, niscaya ia akan mendapati bahwa mereka selalu berada dalam khauf (rasa takut) dan raja’ (berharap). Allah, Rabb seluruh makhluk berfirman mensifati sebaik-baik makhluk-Nya, yakni Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam: Lanjut membaca Takutnya Salafush Shalih Jika Amalan Mereka Batal Tanpa Terasa

Posted on Tulis komentar

Urgensi Iman dan Amal Shalih

Perkara penting yang harus kita sadari, bahwa kehidupan yang baik adalah anugerah Allah. Kebahagiaan hati adalah anugerah Allah, yang diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Hidup yang aman, tenteram, damai dan sejahtera adalah karunia milik Allah subhanahu wa ta’ala. Tak ada seorangpun yang mampu memberikan semua itu kepada kita dan tidak pula kita mampu menciptakannya. Lanjut membaca Urgensi Iman dan Amal Shalih

Posted on Tulis komentar

Tujuan Hidup

Rasanya semua orang sepakat dengan tujuan hidup yaitu mencari dan menggapai kebahagiaan. Semua manusia ingin hidupnya bahagia, dan semua tahu bahwa untuk mencapai kebahagiaan itu perlu pengorbanan. Hanya saja, manusia banyak salah mencari jalan kebahagiaan, banyak yang memilih sebuah jalan hidup yang ia sangka di sana ada pantai kebahagiaan, kiranya itu adalah jurang kebinasaan, itu hanya sebatas fatamorgana kebahagiaan, bukan kebahagiaan yang hakiki. Celakanya lagi, semakin dilalui jalan fatamorgana tersebut, semakin jauh pula ia dari jalan kebahagiaan hakiki, kecuali ia surut kembali ke pangkal jalan.

Lanjut membaca Tujuan Hidup